Terjadi perubahan di dalam masyarakat saat menempatkan uang yang didapatkan setiap bulan pilihannya bank konvensional atau bank syariah. Apa yang menjadi perbedaan kedua bank ini?. Ada hal yang sangat prinsip bagi nasabah tertentu untuk menempatkan uangnya agar keamanan yang dinikmati tetap berjalan dengan baik. Bank konvensional dan bank syariah telah beroperasi di Indonesia sebagai pilihan bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk menempatkan uang hingga kebutuhan lainnya yang disediakan oleh kedua perbankan ini.
Dipilihnya bank syariah oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam ini karena produk yang ada di dalam perbankan ini bebas dari bunga atau riba. Hal ini lah yang memberikan ketenangan saat menempatkan uang dan menerima fasilitas lainnya sehingga nyaman dan ketenangan akan prinsip Islam lebih terjamin. Tetapi dari bank konvensional tentunya ada juga peminatnya karena banyaknya ATM hingga cabang yang ada di setiap daerah sehingga jika terjadi permasalahan dapat segera mendatangi dengan mudahnya.
Tetapi dari hal itu semua di topik tulisan saya ini apa yang menjadi perbedaan penting antara bank konvensional dan bank syariah bagi rekan pemula sehingga kesimpang-siuran informasi yang terbatas dapat terjawab di artikel ini.
1. Dasar Hukum Dan Operasional Perbankan.
Hal yang menjadi pem-beda antara bank konvensional dan bank syariah adalah dari segi dasar hukumnya dan sistem operasional sepanjang tahun. Jika bank syariah aktifitas perbankan bersumber dari Al-Qur'an dan Hadist Nabi Muhammbad SAW, termasuk juga fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia). Berdasarkan hukum yang ditetapkan oleh pemerintah tercantum pada UU No.7 tahun 1992 tentang perbankan. Berjalannya waktu landasan hukum ini kemudian diamendemen menjadi UU No.10 tahun 1998 serta menjadi UU No.21 tahun 2008 menjadi undang-undang Perbankan Syariah. Semua hukum dan undang-undang ini menjadi dasar pengaturan semua kegiatan yang ada di bank syariah. Untuk memperkuat operasionalnya, bank syariah ini juga harus mengikuti peraturan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan hingga fatwa dari MUI.
Khusus untuk bank konvensional aktifitas operasionalnya menerapkan bebas nilai, dimana bank ini terbebas dari unsur nilai agama Islam. Perbedaan ini lah menjadi pembeda utama prinsip dengan bank syariah diatas. Aktifitas perbankan sepanjang tahun tentu dengan produk perbankan didalamnya mengikuti peraturan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan saja. Semua aspek yang berhubungan dengan perbankan harus merujuk ke peraturan BI/OJK ini sehingga bank konvensional dapat melakukan peranan di dalam perekonomian bangsa.
2. Penerapan Sistim Keuntungan Dan Bunga.
Hal ini sangat nyata sekali terlihat perbedaan bank syariah dan bank konvensional adalah penerapan sistem keuntungan dan bunga. Sangat terasa bahwa bank konvensional dan bank syariah sama-sama mencari keuntungan tetapi beda tata kelolanya. Bank syariah aktifitas perbankannya hampir sama dengan bank konvensional tetapi mendapatkan keuntungannya tentu menggunakan prinsip yang berbeda karena untuk beroperasi tentu bank butuh dana masuk untuk operasional dan seterusnya.
Jika dilihat dari bank konvensional, pengakuan fasilitas yang tersedia menerapkan sistem bunga sedangkan di bank syariah tidak mengenal prinsip ini hanya untung dan rugi saja. Jika terjadi untung dan rugi maka ditanggung bersama-sama baik antara nasabah dan bank syariah. Sebagai contoh nasabah ingin mendapatkan aset dengan prinsip murabahah maka perbankan syariah akan menghitung berapa nilai jual beli aset ini. Jika nasabah ingin mencicil makan harga barang tetap sama dan tidak akan berubah sampai cicilan selesai. Berbeda pula sistem pada bank konvensional akan melakukan kegiatan pembiayaan dengan metode kredit. Banyak metode yang digunakan sehingga harga barang tersebut akan terjadi perubahan berdasarkan suku bunga pasar saat itu, saat nasabah melakukan pembayaran cicilan selalu terjadi peningkatan.
3. Perbedaan Pada Akad Saat Terjadi Transaksi.
Untuk poin ini menjadi perbedaan yang akan terlihat bahwa di bank konvensional perjanjian saat transaksi berlangsung tentu harus berdasarkan pada hukum yang telah diberlakukan terutama peraturan pada BI/OJK. Pada bank syariah ada syarat lain harus mengikuti terutama pada hukum Islam. Sebagai contoh jika nasabah ingin membeli barang atau jasa melewati bank syariah harus jelas dan halal, status penyerahannya harus jelas, tempat penyerahan juga jelas, hingga penjual memang menyediakan barang yang dibutuhkan oleh nasabah ada wujudnya, dan seterusnya. Saat akad semua informasi ini harus transparan tidak ada yang ditutupi sehingga kedua belah pihak mengenal mana hak dan kewajbannya.
Khusus di bank syariah ada beberapa fasilitas akad yang telah dirasakan oleh nasabah sesuai dengan peruntukannya, seperti Murabahah, Musyarakah, Qardh, dan Wadi'ah.
4. Perbedaan Tata Cara Mengelola Dana.
Dana yang terkumpul di dalam produk di perbankan tentu pihak bank akan melakukan pengelolaan dana nasabah untuk memaksimalkan keberadaanya. Bank konvensional dan bank syariah punya prinsip mengelola dana ini sehingga hasil yang didapatkan merupakan income bagi bank dan benefit bagi nasabah. Prinsip mengelola dana nasabah ini di bank syariah merupakan titipan atau sebutan investasi yang dapat dikelola tidak semua lini bisnis yang ada di Indonesia, ada lini bisnis yang harus terpenuhi dalam syariat Islam seperti terbebas dari miras, judi, prostitusi, dan aktifitas bisnis yang dilarang dalam Islam.
Tetapi berbeda dengan bank konvensional, dana yang terkumpul dari nasabah yang menggunakan fasilitas disana maka pihak bank bisa melakukan pengembangan dana di berbagai lini bisnis asalkan masih memiliki keuntungan cukup dan aman dari segi hukum yang berlaku. Apabila pihak bank telah merujuk pada hukum BI atau OJK tidak ada permasalahan maka pihak bank bebas mengelolanya, jika menguntungkan bank maka mereka akan melaksanakannya. Pengembangan ini juga di dapat oleh nasabah yang menempatkan dananya dalam bentuk bunga yang telah mereka tetapkan.
5. Adanya Perhitungan Dana Keterlambatan Menggunakan Fasilitas Bank.
Pastinya poin ini banyak terdapat di bank konvensional saat menggunakan fasilitas disana adanya denda keterlambatan saat nasabah terlambat melunasi kewajibannya. Bank syariah tidak memiliki keterlambatan ini yang diminta kepada nasabah saat terlambat melakukan pembayaran tetapi sanksi yang akan diberikan saat nasabah tidak memiliki itikad baik untuk menunda pembayaran yang seharus segera dilakukan. Sanksi yang diterapkan tentu berbeda-beda tergantung kesepakatan antara bank dan nasabah yang telah ditandatangani di akad.
Perbedaan ini jika dilihat di bank konvensional adalah uang tambahan atau beban bunga yang akan dibebankan kepada nasabah saat terlambat membayar. Besarannya akan terus bertambah jika nasabah tidak mampu melakukan pembayaran di periode berikutnya. Sehingga tagihan fasilitas yang diterima tentu bisa lebih besar dari seharusnya. Bunga yang dibebankan telah diinformasikan kepada nasabah saat trasaksi di awal menggunakan fasilitas tersebut.
PENUTUP.
Setelah mengetahui perbedaan paling penting ini antara bank konvensional dan bank syariah pastinya anda sebagai nasabah telah mengenal dan paham pola yang diterapkan masing-masingnya. Semuanya dikembalikan kepada anda, jangan salah bank syariah sekarang telah memberikan pelayanan yang hampir sama dengan bank konvensional seperti teknologi ATM hingga mengikuti trend pasar saat melakukan pembayaran. Pastinya, bank syariah telah dapat mengejar ketinggalannya untuk melihat teknologi dan berbagai cabang yang ada sehingga kebutuhan semua nasabah dapat terpenuhi segera.
Untuk pembayaran contohnya kartu debit telah menggunakan logo internasional sehingga transaksi di luar negeri dapat dinikmati oleh nasabah terbaiknya. Fasilitas ini ada di kedua bank ini yaitu bank konvesional atau bank syariah. Jika anda menginginkan ketenangan hidup dan diredhoi oleh Allah SWT tentu di bank syariah telah menerapkan prinsip Islam didalamnya. Semua hasil jerih payah anda lebih tenteram menangkan dan terbebas unsur yang diharamkan oleh agama. Semoga ilustrasi ini dapat menjadi pembelajaran buat kita semua termasuk saya sendiri, dan bermanfaat untuk sharing informasi berharga ini.
Baca juga:
1. Rahasia Anda Tetap Menikmati Gaya Hidup Modern Bebas Kredit Atau Hutang
2. Cara Beli Rumah Bebas Riba: Sangat Mudah Khusus Pemula
3. Cara Mudah Ingin Punya Rumah Tanpa Riba
Komentar
Posting Komentar
Yuk, sharing komentar