Anda berencana akan membeli mobl bekas atas nama PT (Perseroan Terbatas) untuk kebutuhan transportasi untuk keluarga tentu harus mengenal informasi penting sebelum transaksi. Kendaraan yang dimiliki oleh perusahaan tertentu digunakan untuk operasional perusahaan baik untuk jajaran manajemen hingga untuk aktifitas keseharian. Setelah waktu berjalan tentu perusahaan akan melakukan peremajaan kendaraan mereka karena permasalahan internal perusahaan. Cara mereka menjual ini tentu banyak ketertarikan oleh pembeli baik internal atau eksternal perusahaan.
Apabila anda berkesempatan untuk membeli kendaraan bekas baik mobil atau sepeda motor ada beberapa hal penting yang harus anda ketahui supaya tidak terjadi penyesalan setelah memilikinya.
1. Keunggulan Beli Kendaraan Bekas atas Nama Perusahaan.
Kendaraan bermotor yang dimiliki oleh perusahaan seperti mobil dan sepeda motor ini tentu sangat tergiur dengan harganya. Jika ditelisik lebih teliti harga yang mereka tawarkan sangat menggiurkan, bisa dibawah harga pasar sampai dengan Rp 10 juta. Sebagai pembeli tentu anda harus paham kondisi kendaraan tersebut baik mesin dan bodinya.
Dengan harga yang lebih murah dari pasaran ini tentu kualitasnya jauh lebih baik jika kendaraan di pasaran. Tentu dengan simpang siur informasi yang ada mengakibatkan pembeli tidak semuanya ingin memilikinya tetapi ada juga para pemburu yang suka mobil atas nama perusahaan ini.
Biasanya pemburu kendaraan bekas ini banyak di kalangan bisnis penjual kendaraan bekas baik mobil atau motor yang akan dijual kembali hingga konsumen pribadi. Alasannya sangat simpel sekali, harganya jauh lebih murah dari harga pasar saat itu.
a. Kendaraan Dimiliki Perusahaan Cukup Terawat Baik.
Perusahaan memiliki kendaraan ini memang untuk aktifitas perusahaan dan harus dalam kondisi prima saat menjadi operasional perusahaan. Ya disebut dengan mobil dinas tentu tidak mungkin terbengkalai begitu saja, apalagi dibawa di rute jauh. Dengan perawatan yang cukup baik bahkan secara berkala mampu menjaga kondisi mesin hingga bodi secara tahunan.
Jika anda ingin mengetahui pengecekan ke bengkel resmi untuk mengetahui tertibnya serice berkala ini mampu memberikan keyakinan sehingga kendaraan bekas atas nama perusahaan ini layak untuk anda miliki. Walaupun jumlah mobil atas nama ini cukup banyak di pasaran yang menawarkan kepada anda sebagai pembeli harus tetap berhati-hati, ada juga kondisinya sudah jelek kemudian di poles seperti baru. Tetap waspada untuk poin ini. Atau bekas banjir dimasukan ke bengkel dan dijual. Pola seperti ini tetap menjadi pengamatan anda supaya terhindar dari kerusakan parah di kemudian hari.
b. Pajak Tahunan Cukup Murah.
Perusahaan membayar pajak tahunan untuk kendaraan bermotor yang dimiliki relatif lebih murah. Tergiur dengan harga murah ini sebagai penarik utama sehingga pemburu kendaraan bekas mobil dan motor akan berlomba-lomba untuk mendapatkannya. Jika dibandingkan dengan mobil pribadi yang ada saat itu selisihnya cukup kompetitif antara Rp 500.000 s/d Rp 600.000.
c. Kebersihan Terjaga.
Tidak mungkin lah kendaraan operasional perusahaan tidak dibersihkan oleh supir, harus dibersihkan. Ketelatenan supir kantor ini menjaga kebersihan kabin penumpang hingga permukaan cat, bahkan mobil selalu dijaga saat berada parkir di luar kantor saat operasional perusahaan. Jadi, aspek resik yang dilakukan oleh supir ini banyak disenangi oleh pemburu mobil bekas sehingga nilai plus akan bagus pula performancenya.
d. Terhindar Pajak Progresif.
Pajak yang ditetapkan oleh Dirjen Pajak terhaap kendaraan atas nama perusahaan adalah tidak dikenakannya pajak progresif. Pajak yang dikenakan kepada kendaraan ke-2 dan seterusnya. Skema pajak ini akan mahal jika dimiliki oleh kendaraan pribadi sehingga perusahaan tidak merasakan mahalnya pajak. Jadi, aspek ini lah yang menjadikan mobil atas nama perusahaan selalu menjadi magnet tersendiri.
e. Ada Beberapa Pilihan Untuk Dibeli.
Rata-rata perusahan ukuran menengah ke atas punya beberapa jenis kendaraan yang digunakan untuk operasional perusahaan. Ada sedan, SUV, dan minibus hingga sepeda motor. Pilihan yang cukup banyak ini tentu dapat menjadi suguhan jenis kendaraan diincar oleh pemburu berbagai keunggulannya. Banyak pilihan tentu banyak pula pekerjaan yang akan lakukan seperti pengecekan rinci untuk kondisinya.
Baca juga:
Tips Cara Membeli Mobil Bekas Dapat Bagus Tanpa Ada Cacat Saat Dimiliki
Cara Memilih Mobil Bekas Terbaik Yang Bagus Untuk Di Pakai Sendiri
Tips Mudah Membeli Mobil Bekas Avanza Atau Xenia Berkualitas Baik Agar Tetap Nyaman Dikendarai
Cara Memilih Mobil Jenis Matic Performa Bagus Berkualitas Baik
2. Ada Beberapa Hal Kekurangan Saat Membeli Mobil Atas Nama Perusahan.
Untuk kekurangan ini harus anda pahami supaya tidak terkejut saat mobil ini telah anda miliki, ada kendala tertentu yang bisa saja menyulitkan anda untuk melakukan hal tertentu. Berikut penjelasannya:
a. Untuk Proses Pajak Panjang Birokrasinya.
Bersiaplah saat anda nanti telah memiliki kendaraan atas nama PT atau perusahaan, pemilik baru segera mendapatkan dokumen SPH (surat Pelepasan Hak) atau SKPHK (surat keterangan pelepasan hak). Surat ini harus anda dapatkan saat akan melakukan pengganti nama milik baru. Sedangkan untuk proses bayar pajak tahunan atas nama perusahaan ada dokumen lain yang harus ikut serta yaitu SIUP, NPWP perusahaan, BPKB, dan STNK. Dokumen ini tentu akan ditanyakan oleh pejabat samsat karena validasi data untuk proses pembayaran.
Jika kendaraan tersebut telah anda miliki segera balik nama supaya saat pembayaran pajak segera mudah dan pastinya akan terlepas dari perusahaan tersebut yang banyak dokumen pendukungnya. Surat dasar untuk balik nama ini segera diminta setelah anda transaksi untuk segera urus proses di samsat setempat.
b. Dimiliki Tidak Dijual Kembali.
Perlu diketahui bahwa saat kendaraan bekas atas nama perusahaan baik motor atau mobil tentu harga belinya dibawah harga pasar tidak berharap untuk dijual kembali jika anda telah memilikinya. Peminat kendaraan di pasaran ini sangat kurang sekali bahkan cenderung sangat sedikit, tetapi saat anda telah balik nama tentu harganya akan baik lagi. Apabila masih atas nama perusahaan atau PT untuk dijual kembali sangat kurang peminatnya karena rumitnya proses pembayaran pajak di samsat setiap tahun.
c. Kemungkinan Mobil Sudah Kerja Keras Saat Dipakai Perusahaan.
Namanya perusahaan tentu saja berbagai aktifitas telah terlaksana menggunakan kendaraan yang dimiliki. Apalagi jenis kendaraan SUV atau minibus tentu aktifitas berat telah banyak dilakukan, keluar kota hingga membawa beban barang yang bisa saja terjadi. Apabila anda melihat kilometer kendaraan melebihi 20.000 km per tahun patut diwaspadai bahwa kendaraan tersebut telah lelah. Dari skema ini sangat mudah sekali dan takaran logika harus anda gunakan.
Formulanya seperti ini, jika kendaraan atas nama perusahaan itu memakai kendaraan sampai 20.000km per tahun maka untuk 5 tahun saja telah berumur 100.000 km. Untuk mobil keluaran terbaru speedometer telah dapat diandalkan informasinya, dengan angka ini tentu anda telah bisa terka kondisi perjalanan kendaraan.
Apabila kilometer yang terbentuk telah melebihi angka ini tentu anda jangan terburu-buru untuk membelinya, harus ada cek semua kondisi kendaraan baik mesin hingga bodi. Kebalikannya, kilometer yang terbentuk sangat jauh dibawah 100.000 km maka mobil tersebut sering parkir di garase dan anda mendapatkan keberuntungan untuk memilikinya.
Waspada dengan kendaraan yang telah memasuki masa 5 tahun dengan kilometer tinggi, service besar akan anda hadapi dan siapkan budget yang cukup untuk memperbaiki semua spare part yang akan diganti. Apalagi hal yang bisa saja terjadi saat kendaraan jadi operasioanl di bawa oleh berbagai pihak tentu kemungkinan rusaknya relatif cukup banyak.
d. Apabila kendaraan bermotor yang anda miliki memang masih atas nama perusahaan untuk waktu tertentu, saat bayar pajak tentu anda terkendala dengan dokumen yang akan disertakan. Anda harus menggunakan biro jasa untuk membantu dalam hal pembayaran pajak supaya proses si samsat tetap dapat dilakukan oleh biro jasa tersebut. Pastinya anda harus mengeluarkan uang ekstra tambahan untum membayar biro jasa tersebut.
Komentar
Posting Komentar
Yuk, sharing komentar